M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika melalui modus pengiriman paket. Dalam operasi ini, petugas mengamankan sabu, ganja, hingga cairan etomidate dengan nilai total mencapai ratusan juta rupiah.
