M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, yang dipimpin langsung oleh Gubernur I Wayan Koster secara tegas membongkar 48 bangunan yang tak berizin yang berlokasi di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kabupaten Badung, pada Senin (21/07/2025).
