M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru dalam kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkedok proyek fiktif yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI).
