M-RADARNEWS.COM, BALI – Badan Karantina Nasional mengamankan sedikitnya 7.355 ekor burung yang diduga diselundupkan secara ilegal dari Lombok dan Sumbawa di Pelabuhan Padangbai, Kabupaten Karangasem, Bali, Selasa (21/01/2026). Ribuan burung tersebut terdeteksi dibawa menggunakan sebuah truk logistik tanpa dilengkapi dokumen resmi.
