M-RADARNEWS.COM, BALI – Petugas Imigrasi Bali, berhasil menjaring 62 Warga Negara Asing (WNA) yang terdeteksi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian dalam operasi pengawasan bertajuk Patroli Keimigrasian “Dharma Dewata”. Para WNA tersebut diamankan dari sejumlah titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja.
