M-RADARNEWS.COM, BALI – Dugaan pemanfaatan areal parkir Pura Batu Bolong di kawasan Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, untuk kepentingan usaha komersial terus menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mendesak adanya keterbukaan terkait status lahan, mekanisme pemanfaatan aset, hingga pengelolaan dana yang disebut mencapai miliaran rupiah.
