M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng resmi memperketat aturan penggunaan plastik sekali pakai dalam seluruh kegiatan resmi pemerintahan. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Nomor 600.1.17.3/2881/II/DLH/2025, yang bertujuan mengurangi pencemaran plastik sekaligus memperkuat implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
Browsing Tag Penggunaan Tumbler
News Umum
Redaksi
1 tahun ago
Komentar Dinonaktifkan pada Media Didorong Viralkan Instansi yang Belum Patuh SE Nomor 2/2025 tentang Penggunaan Tumbler
Media Didorong Viralkan Instansi yang Belum Patuh SE Nomor 2/2025 tentang Penggunaan Tumbler
M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus menggalakkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler. Peran media dinilai penting untuk menyebarluaskan imbauan tersebut.
News Pemerintahan Umum
Redaksi
1 tahun ago
Komentar Dinonaktifkan pada Pastikan SE No 2/2025 Diterapkan, Sekda Dewa Indra Sidak Perangkat Daerah
Pastikan SE No 2/2025 Diterapkan, Sekda Dewa Indra Sidak Perangkat Daerah
M-RADARNEWS.COM, BALI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Sidak ini telah dimulai sejak kemarin (03/02), bertepatan dengan tanggal mulai diterapkannya Surat Edaran (SE) Nomor 2/2025 yang mengatur pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.
