M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah secara resmi telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sebuah pusat terpadu untuk memberantas penipuan digital dan aktivitas keuangan ilegal. IASC berfungsi sebagai pusat pengaduan, koordinasi, dan edukasi nasional yang berupaya melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan daring.
