M-RADARNEWS.COM, JATIM – Dugaan praktik penyelewengan solar bersubsidi di Kabupaten Jember kembali terbongkar. Gudang di Desa Glagahwero, Kecamatan Kalisat, diduga menjadi pusat penimbunan solar yang dialirkan ke industri. Temuan aktivitas ilegal ini terungkap, pada Minggu (16/11/2025), setelah dilakukan penelusuran oleh wartawan.
