M-RADARNEWS.COM, JATIM – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 320 kasus tindak kriminal yang didominasi kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) serta berbagai kejahatan jalanan lainnya selama periode Mei 2026.
