M-RADARNEWS.COM, JATIM – Menindaklanjuti laporan masyarakat serta pemberitaan di media daring, jajaran Polsek Kalipuro, gerak cepat menggerebek lokasi yang diduga digunakan sebagai arena judi sabung ayam di Lingkungan Secang Timur, Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
