M-RADARNEWS.COM, JATIM – Polrestabes Surabaya, kembali menegaskan komitmen menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan. Melalui jajaran Polsek Pakal, polisi mengungkap peredaran minuman beralkohol (miras) tanpa izin di kawasan Surabaya, Minggu (08/03/2026) dini hari.
