M-RADARNEWS.COM, JATIM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, mengambil langkah tegas dalam upaya pemberantasan judi online (judol). Seluruh ponsel pegawai diperiksa secara mendadak guna memastikan tidak ada keterlibatan petugas dalam praktik terlarang tersebut, Senin (05/01/2026).
