M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Jaktim), akan membangun saluran air menggunakan metode jacking dan crossing di Jalan D.I. Panjaitan, Kecamatan Jatinegara, mulai 11 Agustus hingga akhir Desember 2025. Pembangunan ini akan berdampak pada rekayasa lalu lintas di sejumlah titik.
