M-RADARNEWS.COM, BALI – Akhirnya Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar menolak semua gugatan Bendesa Adat Pererenan I Gusti Ngurah Rai Suara, atas Bupati Badung terkait polemik tanah negara di Tukad Surungan dan Tukad Bausan di Desa Adat Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
