M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi menempatkan anggaran fisik langsung di tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
M-RADARNEWS.COM, JATENG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menindaklanjuti rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak lagi menempatkan anggaran fisik langsung di tingkat Kelurahan dan Kecamatan.
