M-RADARNEWS.COM, JATENG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah (Jateng), membeberkan pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bersumber dari penipuan dan penggelapan dengan modus investasi fiktif sarang burung walet.
