M-RADARNEWS.COM, BALI – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sepuluh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali. Sidak ini telah dimulai sejak kemarin (03/02), bertepatan dengan tanggal mulai diterapkannya Surat Edaran (SE) Nomor 2/2025 yang mengatur pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai.
Browsing Tag SE Nomor 2 Tahun 2025
News Pemerintahan
mradarnews
9 bulan ago
Komentar Dinonaktifkan pada Hari Pertama Penerapan, Pemprov Bali Pastikan Kepatuhan Pegawai Membawa Tumbler
Hari Pertama Penerapan, Pemprov Bali Pastikan Kepatuhan Pegawai Membawa Tumbler
M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memperkuat komitmennya dalam mengurangi sampah plastik sekali pakai. Upaya ini diwujudkan dengan penerapan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh pegawai Pemprov Bali serta siswa sekolah membawa tumbler sebagai langkah nyata pelestarian lingkungan.
