www.m-radarnews.com
Menu

Browsing Tag Status darurat bencana

Mulai 17 September, Denpasar Tetapkan Status Transisi Darurat Kepemulihan Selama Tiga Bulan

M-RADARNEWS.COM, BALI – Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menyampaikan, bahwa mulai Rabu 17 September 2025, status Darurat Bencana resmi berubah menjadi status Transisi Darurat Kepemulihan hingga 17 Desember 2025, selama tiga bulan didasari pertimbangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, BMKG, dan Kaji Cepat BPBD Kota Denpasar. Pernyataan itu disampaikan Jaya Negara, pada Selasa (16/09/2025).

Load More Posts