M-RADARNEWS.COM, JATIM – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di empat wilayah, di antaranya Malang, Pasuruan, Lumajang, dan Probolinggo. Dalam pengungkapan ini, polisi meringkus total 12 tersangka, termasuk satu orang anak di bawah umur.
