M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Suku Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Selatan (Jaksel), melaksanakan operasi penertiban juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, pada Kamis (21/05/2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban ruang publik sekaligus meningkatkan rasa aman bagi masyarakat.
