M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Satuan Tugas Pemulihan Pasca-Bencana (Satgas Galapana) menyepakati penambahan anggaran transfer ke daerah (TKD) bagi tiga provinsi terdampak banjir bandang di Sumatra, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Tambahan anggaran tersebut ditujukan untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
