M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, dalam acara Sosialisasi PP. Dengan tema “Bersama Jaga Anak Indonesia Digital Aman Bangsa Hebat”, di halaman Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat (28/03/2025).
