M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Wayan Toni Supriyanto menyampaikan, bahwa kewajiban rollover (akumulasi) maupun refund (pengembalian) kuota internet berpotensi menimbulkan beban kapasitas dan biaya tambahan yang tidak terukur bagi penyelenggara telekomunikasi.
