M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Permohonan Nomor 87/PUU-XXIV/2026 terkait pengujian materi Pasal 71 angka 2 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja tidak dapat diterima. Majelis menilai permohonan Pemohon tidak jelas atau kabur (obscuur libel).
Browsing Tag Tidak dapat diterima
Nasional News Umum
Redaksi
1 tahun ago
Komentar Dinonaktifkan pada Permohonan PHPU Bupati Banyuwangi yang Diajukan Paslon Ali Makki-Ruchi Tidak Dapat Diterima oleh MK
Permohonan PHPU Bupati Banyuwangi yang Diajukan Paslon Ali Makki-Ruchi Tidak Dapat Diterima oleh MK
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati Banyuwangi yang diajukan oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Moh Ali Makki dan Ali Ruchi melalui kuasa hukumnya Ahmad Rifa’i Dkk tidak dapat diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
