M-RADARNEWS.COM, BALI – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan penghargaan kepada Wajib Pajak (WP), khususnya dalam menunaikan kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
