M-RADARNEWS.COM, JATIM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, menggelar razia mendadak di sejumlah kamar hunian warga binaan, Selasa (02/06/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini guna menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan lapas.
Razia dilaksanakan sesaat setelah apel pagi pegawai berakhir. Pemilihan waktu tersebut sengaja dilakukan untuk menghindari kebocoran informasi sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap potensi pelanggaran di dalam lapas.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Banyuwangi, Angga Nurdiansyah. Menurutnya, penggeledahan rutin yang dilakukan secara insidentil menjadi bagian dari deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus upaya pencegahan peredaran barang terlarang di dalam lapas.
“Kami tidak ingin terjebak dalam pola yang mudah ditebak. Karena itu, penggeledahan dilakukan secara mendadak setelah apel pagi. Ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini agar upaya menjaga keamanan dan ketertiban tetap berjalan optimal,” ujar Angga.
Dalam pelaksanaannya, petugas dibagi menjadi dua tim untuk melakukan pemeriksaan secara bersamaan di dua blok hunian, yakni Blok Griya Blambangan dan Blok Griya Ulupampang. Masing-masing tim menyasar satu kamar yang dipilih secara acak untuk diperiksa secara menyeluruh.
Penggeledahan dilakukan secara ketat dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis. Selain pemeriksaan badan warga binaan, petugas juga menyisir seluruh sudut kamar hunian guna memastikan tidak ada barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan.
Setelah berlangsung sekitar satu jam, petugas memastikan tidak ditemukan barang yang menjadi target utama razia, seperti telepon genggam maupun narkotika.
“Alhamdulillah, hasil penggeledahan menunjukkan tidak ditemukan handphone maupun narkoba di kamar hunian yang diperiksa,” kata Angga.
Meski demikian, petugas tetap mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi disalahgunakan dan dapat memicu gangguan keamanan. Seluruh barang temuan tersebut telah didata sesuai prosedur untuk selanjutnya dimusnahkan.
Angga menegaskan, kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala dan insidentil sebagai bagian dari komitmen Lapas Banyuwangi dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang terlarang. (by/lps)
