Masih Terancam, Bali Belum Aman dari Pelaku Pedofilia

BALI, (M-RADARNEWS.COM),- Bali merupakan salah satu tempat atau tujuan bagi para wisatawan baik dari nasional maupun internasional. Tapi saat ini Bali masih belum bisa dinyatakan aman, terutama dari ancaman pelaku pedofil atau pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur.

Pedofil atau disebut Pedofilia merupakan penyakit gangguan seksual yang berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak di bawah usia 14 tahun. Orang yang mengidap pedofilia atau bisa dianggap pedofil jika usianya minimal 16 tahun (sumber-red).

Salah satu kasus pedofilia di Bali yang saat ini masih ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) yakni, terkait kaburnya anak-anak asuh sebuah Ashram di wilayah Klungkung, Bali. Permasalahan kasus pedofilia ini masih terus diperbincangkan untuk mendapatkan solusi yang terbaik, meskipun kasus ini masih sepenuhnya belum dibawa ke ranah hukum.

Namun, disitu ada korban, dan pelakunya masih bebas berkeliaran. Dari sumber informasi yang beredar sampai saat ini, dikabarkan terduga pelaku pedofil atau pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur sempat mencari perlindungan kepada tokoh-tokoh di Bali agar dirinya tidak dipolisikan.

Seorang volunteer (sukarelawan) yang peduli terhadap anak menyampaikan, bahwa kasus pedofilia yang terungkap di Bali itu, hanya masih muncul di permukaan saja, dan masih banyak kasus-kasus pelecehan seksual yang menyimpang dan korbannya anak-anak justru sampai saat ini masih tidak terungkap.

“Pedofil itu ibaratnya orang bersembunyi di tempat yang terang. Saya mengamati perilaku orang-orang asing yang datang ke Bali, ada beberapa diantaranya pedofil. Masalah pedofilia ini sudah menjadi perhatian dimata dunia, ini termasuk tindak kejahatan yang sangat luar biasa,” ungkapnya pada, Senin (28/1/2019).

Yang mengerikan lagi, kata Wayan Setiawan, anak-anak yang jadi korban itu nantinya berpotensi besar akan menjadi pelaku. Untuk mengatasi itu, harus ada penanganan khusus. Jika perlu, jelas Wayan Setiawan, istilah pedofilia yang diganti dengan istilah Indonesia yang semua orang mudah memahami maknanya.

“Supaya para pelaku ini merasa risih juga karena menyandang predikat pedofil yang diistilahkan lain. Karena selama ini sepertinya, pedofil ini merasa sebutannya sangat keren. Sekarang, kalau perlu dibalik dengan istilah apa,” jelasnya.

Sementara itu, Bunda Putri Koster sebagai Ketua tim penggerak PKK Prov. Bali mengatakan, terkait perlindungan, keamanan dan kenyamanan terhadap anak-anak terutama yang ada di Desa, ternyata masih banyak hal yang masih mengancam keamanan anak-anak.

“Saya merasa tergelitik dengan komentar-komentar para netizen yang ada di medsos terkait pedofil, sekarang memang pemberitaannya tidak ada. Tapi sebagai seorang ibu itu tetap merasa khawatir, ini berita pedofil memang tenang, jangan-jangan tenang di permukaan lalu banyak anak kita menjadi korban karena kita tidak tahu,” ungkap Bunda Putri Koster, Senin malam (28/1/2019).

Lanjut Bunda Putri mengatakan, sebagai Ketua Tim Penggerak PKK akan turun dan ikut mengedukasi, menginformasikan soal pedofil kepada para ibu untuk menghindarkan anak-anak mereka dari kejahatan pedofilia. (yd/*)

Tutup