Terkait Kenaikan Cukai Rokok, Jatim dan Jateng Samakan Persepsi Lebih Dahulu

JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Gubernur Jawa Timur, Khofiah Indar Parawansa belum dapat menyikapi kebijakan pemerintah pusat terkait pemberlakukan kenaikan cukai rokok sebesar 23 persen dan kenaikan Harga Jual Eceran (HJE) rokok sebesar 35 persen pada awal tahun 2020. Pihaknya bersama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo akan menyamakan persepsi terlabih dahulu.

“Saya mau mencocokkan data dulu dengan Gubernur Jateng Pak Ganjar, karena saya ingin memotret kalau ini terjadi efek terhadap ekonomi daerah seperti apa. Jatim dan Jateng adalah sentra industri rokok nasional, sehingga dampak yang diterima pasti lebih besar dibanding provinsi lain,” ujar Gubernur Jatim Khofifah saat di kantor Grahadi, Senin (23/9/2019).

Gubernur menjelaskan bahwa Jatim dan Jateng merupakan satu tim yang dulu diminta pemerintah melakukan exercise secara nasional terhadap persoalan tembakau dan industri olahan tembakau yang salah satu timnya adalah Prof Candra.

“Sebetulnya kita khan masih 100 ton lebih tembakau yang kita impor terutama untuk jenis Virginia. Sudah agak lama sih kita mendiskusikan ini, Virginia ini lebih cocok ditanam dimana. Sudah di exercise di Lereng Semeru, di Bojonegoro kemudian paling cocok katanya di Lombok. Ini pemetaannya sih sudah agak detail karena rata-rata jenis Virginia itulah yang masih diimpor itu masih 100 ton lebih,” beber Khofifah.

Diakui Khofifah, kalau tembakau yang masih diimpor itu jumlahnya cukup signifikan, sementara opsinya kok cukainya yang dinaikkan? Sehingga pihaknya lagi cocok-cocokan htungan karena yang cukup besar itu Jawa Timur dan Jawa Tengah jadi sama-sama sedang menghitung efek dari kenaikan cukai yang cukup besar itu terhadap terhadap ekonomi daerah.

“Jadi sabar dulu nanti setelah ketemu Pak Ganjar, saya berencana untuk menyampaikan hasil dari evaluasi bersama ini ke pemerintah pusat,” pungkas Gubernur Khofifah. (Tim/Jnr/Kmf)

Tutup