Perlu Dikaji Ulang, Sejumlah Fraksi DPRD Jatim Pertanyakan Penurunan Proyeksi Pendapatan Daerah 2020
JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Setelah Badan Anggaran (Banggar) menyatakan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020 layak dibahas lebih lanjut oleh Fraksi dan Komisi di DPRD jatim, dimana dalam pandangan umum (PU) Sejumlah fraksi menyinggung dan mempertanyakan penurunan proyeksi pendapatan daerah Jawa Timur tahun 2020.
Juru Bicara Fraksi PKB Jatim, Nurfitriana mengatakan, selama 10 tahun terakhir target dan realisasi pendapatan daerah di Jatim selalu mengalami peningkatan. Sehingga, sangat disayangkan apabila tren pertumbuhan tersebut justru terhenti.
“Bagi F-PKB hal tersebut perlu dikaji ulang terkait penurunan tersebut. Seharusnya pendapatan daerah Jatim lebih tinggi dibandingkan pada 2019,” kata Juru Bicara F-PKB, Nurfitriana di konfirmasi di DPRD Jatim, Selasa (05/11/2019).
Apalagi, Indikator Kinerja Utama (IKU) Pemrov Jatim hingga semester 1 2019 berjalan impresif dengan beberapa pencapaian positif. Mulai dari menurunnya indeks gini, penurunan kemiskinan, pemerataan pendapatan, hingga pengurangan tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Jatim.
“Data tersebut memberikan kesimpulan bahwa IKU Jatim menunjukkan pertumbuhan yang menggembirakan. Dengan modal tersebut, seharusnya asumsi pendapatan daerah tidak disusun dalam sudut pandang pesimistis,” katanya politisi asal Sumenep Madura ini.
Beberapa potensi yang bisa dimaksimalkan adalah menggenjot pendapatan daerah melalui sektor retribusi daerah. Kemudian, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (BUMD).
“Artinya, suntikan tambahan modal kepada BUMD sudah sangat intensif dilakukan. Maka, sudah selayaknya BUMD di Jatim mampu memberikan tambahan deviden kepada pendapatan daerah,”ujarnya.
Sementara itu, Juru bicara Fraksi Keadilan Bintang Nurani (KBN), Mathur Husyairi, menjelaskan bahwa proyeksi pendapatan daerah tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan pada Perubahan-APBD Jatim tahun anggaran 2019. Dari yang awalnya Rp33,408 triliun menjadi Rp32,264 triliun (turun Rp1,143 triliun).
Pada penjelasannya, penurunan tersebut di antaranya disebabkan penurunan dana perimbangan daerah dan kurang optimalnya kinerja pada komponen PAD. “Pertanyaannya, kalau pada 2019 bisa lebih tinggi, mengapa pada 2020 tidak bisa sama atau bahkan lebih tinggi?,” tanya Mathur.
Selain akumulasi pendapatan daerah, pihaknya juga menyoroti adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan hanya meningkat sekitar 1 persen. Yang mana, PAD pada 2020 meningkat Rp1,65 miliar (dari Rp18,193 triliun menjadi Rp18,358 triliun). “Nominal memang meningkat. Namun, apabila dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi Jatim yang ditargetkan mencapai 5,72, pertumbuhan tersebut kurang optimal,” tegas Mathur.
Padahal, menjaga kinerja PAD menjadi salah satu usaha Pemrov Jatim dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dibandingkan tahun ini. Yang mana, pertumbuhan ekonomi Jatim semester 2 2019 cukup stabil di angka 5,72 persen. “Logikanya, jika pertumbuhan semakin tinggi maka tingkat pendapatannya seharusnya meningkat,” kata Mathur yang juga politisi Partai Bulan Bintang ini.
Selain berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi, penurunan proyeksi pendapatan daerah juga menunjukkan beberapa indikasi. Di antaranya, proyeksi disparitas antara potensi riil pendapatan dengan proyeksi yang ditetapkan.
“Artinya, kemungkinan ada lost income atau hidden income yang kurang dimaksimalkan. Rencana kebijakan pendapatan daerah dikatakan baik, kalau deviasi antara potensi, target, dan realisasi pendapatan tidak telalu besar,” pungkasnya. (Tim/Jnr/Kmf)








