Serang Pakai Senpi, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor
JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Tim ‘Jogoboyo’ Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin Kompol Oki Ahadian Purnomo, Selasa (05/05/2020) dini hari tembak mati gembong pencuriam kendaraan bermotor (curanmor). Dua penjahat yang tertembak itu karena menyerang pakai senjata api (senpi) dan golok saat hendak ditangkap.
Kedua penjahat sadis asal Kabupaten Pasuruan Jawa Timur itu bernama Zainul Arifin alias Pitik (36) asal Dusun Jogosari, Desa Jogonalah, Kecamatan Pandaan dan M Imron Rosadi alias Baron (40) asal Dusun Kanigoro, Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari.
“Kedua pelaku ini kami lakukan tindakan tegas terukur (tembak mati), karena melawan anggota menggunakan senpi dan senjata tajam saat kami tangkap di kawasan Gempol Pasuruan,” kata Kompol Oki.
Lanjutnya mengatakan, kedua penjahat jalanan ini sudah beraksi mencuri motor dan mobil di kawasan Blitar dan Trenggalek serta Tulungagung.
Awalnya ketika dibuntuti anggota di kawasan Gempol, Pasuruan, salah satu pelaku meletuskan tembakan satu kali ke arah anggota, tetapi tidak kena. Kemudiann anggota Jatanras menghadang kedua pelaku hingga keduanya melawan pakai parang.
“Saat itulah keduanya dilumpuhkan dengan cara terukur dan akhirnya tak berdaya. Kedua penjahat itu juga merupakan residivis. Pelaku Petik sudah 5 kali masuk penjara dan pelaku Baron sudah 6 kali,” ungkapnya.
Terkait barang bukti yang sudah diamankan berupa senpi jenis pistol lengkap dengan beberapa butir peluru tajam dan sebilah parang, sepeda motor Suzuki Satria FU dan kunci model T untuk bandrek kendaraan dan 3 amunisi. (tim/tnpj)








