Kabar Gembira! Bupati Jember Cairkan THR Bagi ASN

JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-      Jelang hari raya Idul Fitri tahun 2020, ada kabar gembira yang disampaikan Bupati Jember, dr. Faida, MMR., bagi aparatur sipil negara (ASN), calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT).

Kabar gembira ini terkait Tunjangan Hari Raya atau THR. “Hari ini telah dilakukan pencairan THR bagi ASN,” kata Bupati Jember di Pendapa Wahyawibawagraha, Jumat (15/Mei/2020).

Selain itu, gaji ASN tidak dipotong untuk penanganan Covid-19. “Karena mereka harus bekerja melayani masyarakat,” paparnya.

Selain itu, Bupati juga menyampaikan, dalam keadaan wabah ini, ASN harus tetap bekerja dan melayani masyarakat. “Maka hak mereka harus dicairkan,” tegasnya.

Pencairan itu juga mengikuti ketentuan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Begitu juga untuk calon PPPK, GTT, dan PTT. Bagi mereka, Bupati juga telah menganggarkan THR bagi mereka.

Karena itu, maka THR untuk mereka juga cair. Bupati berpesan, kepada yang menerima pencairan tidak perlu berbondong-bondong ke bank untuk menarik tunai.

“Karena ini bukan hanya digunakan untuk hari ini saja. Kita ini sedang kondisi kebencanaan, jadi buatlah ketahanan dalam rumah tangga,” pesannya.

Sementara adanya THR pejabat yang tidak cair, kata bupati, itu sudah ketentuan dari pusat. “Ini kegotongroyongan nasional,” pungkasnya. (tim/pkj)

Tutup