Sesuai Instruksi, APBD Jatim Akan Direfocusing untuk Vaksinasi Covid-19 Sebesar Rp1,2 Triliun

JATIM, (M-RADARNEWS.COM),-          Pemerintah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) menyatakan akan kembali melakukan refocusing anggaran untuk vaksinasi Covid-19 di Jatim yang diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp1,2 triliun.

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad ditemui di DPRD Jatim, Rabu (24/03/2021) mengatakan, Pemprov Jatim sudah melaporkan ke DPRD Jatim melalui Plh Sekdaprov di DPRD Jatim pada, Selasa (23/03/2021) sore melalui Rapim bahwa akan melakukan recofusing pada APBD 2021. Permintaan ini sesuai instruksi Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021.

“Refocusing anggaran tahun 2021 ini mengacu PMK dan Dirjen Otda Kemendagri terkait dengan vaksinasi Covid-19 di Jatim butuh sekitar Rp1,2 triliun,” katanya.

Menurut Sadad, Politisi asal Fraksi Partai Gerindra itu mengakui jika intruksi dari pemerintah pusat itu muncul setelah APBD Jatim 2021 disahkan. Artinya, DPRD dan Pemprov Jatim harus membicarakan formula yang terbaik terkait pos-pos anggaran mana saja yang akan direfocusing.

“Refocusing itu tidak harus mengikuti penjadwalan pembahasan APBD atau harus menunggu perubahan APBD, tapi bisa setiap saat. Jadi kami ingin refocusing itu diarahkan seseuai dengan ketentuan yang ada,” harapnya.

Sadad yang juga Plt Kedua DPD Partai Gerindra Jatim, juga belum berani berwacana untuk mengusulkan supaya kran vaksinasi mandiri dibuka, sehingga bisa mengurangi beban anggaran pemerintah. “Kita belum sampai bicara ke arah itu, sebab masih fokus mencari Rp1,2 triliun itu dari mana,” pungkasnya. (red/jn/kmf)

Tutup