Kapolres AKBP Roby Septiadi Tandatangani nota Kesepakatan dengan Bupati Badung
BALI, (M-RADARNEWS.COM), – Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, SIK, tanda tangani nota Kesepakatan dengan Bupati Badung, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Kelas IA, dan Kepala Kejaksaaan Negeri Badung.
Penandatanganan nota Kesepakatan tersebut dilaksanakan di ruang Kertha Gosana lantai III Kantor Bupati Badung, Bali. Rabu, (28/04/2021) pukul 10:30 WITA.
Kapolres Badung mengatakan, penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kepolisian Resor Badung dengan pemerintah Kabupaten Badung sesuai dengan
Nomor: B / 01 / IV / HUK 8.1.1 / 2021 / POLRES BDG Nomor: 134.4 / 1499 / NK / TKKSD-Bdg / 2021 bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat Kabupaten Badung dan Bali pada umumnya.
“Kita tahu Bulan Juni 2021 mendatang akan membuka obyek wisata yang dimulai dari Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini, tentunya
Ia mengharapkan, dengan adanya kesepatan antar instansi di Kabupaten Badung tersebut, semua masyarakat yang memperhatikan Badung dari Virus Covid -19.
“Mari dukung pemerintah dalam memutus mata Rantai penyebaran Covid -19, wisatawan yang berlibur merasa nyaman dan kerasan berada di Bali,” tandasnya. (rls / *)








