Berikan Rasa Aman, Nyaman dan Anti Calo, Ruang Layanan Kumham Jatim Gunakan Access Card
JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kumham Jatim) menerapkan kebijakan baru untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna layanan. Setiap pengguna layanan harus memiliki kartu akses agar bisa masuk dan mendapatkan layanan. Dengan kebijakan itu, maka calo tidak bisa masuk.
Kebijakan itu mulai diuji coba hari ini, Rabu (19/5/2021). Pihak kanwil menginstall smart door lock di pintu utama ruang pelayanan. Alat tersebut membuat pintu dalam ungkapan saat tidak ada orang melintas. Namun, cara membukanya sangat mudah yaitu cukup dengan menempelkan kartu berchip RFID. Mirip tap e-money saat melintas di gerbang tol.
Karena masih gress, pengguna layanan pun terlihat masih banyak yang bingung. Beberapa pengguna layanan masih terlihat ragu-ragu. Mekanisme ini memang masih baru, tapi akan terus kami sosialisasikan sehingga masyarakat mengerti dan terbiasa,” ujar Kakanwil Kumham Jatim Krismono.
Krismono mendekati, bahwa kebijakan ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna layanan. Karena tidak sembarang orang bisa masuk ke ruang layanan, hanya masyarakat yang sudah terdaftar dan pegawai saja.
“Ini sekaligus sebagai upaya upaya kami dalam membangun zona integritas menuju wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM),” ujarnya. (merah / jnr / kmf)








