Seiring Diberlakukannya Aturan PPKM Darurat, Pemkab Banyuwangi Perkuat Tempat Isolasi dan Percepat Vaksinasi
JATIM, (M-RADARNEWS.COM),- Seiring diberlakukannya aturan dalam PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi terus melakukan beberapa langkah untuk menekan penyebaran Covid-19, sekaligus mengurangi beban rumah sakit (RS) yang tingkat keterisian tempat tidurnya terus meningkat.
Jajaran Forkopimda Banyuwangi menggelar rapat koordinasi secara berani yang diikuti para tokoh agama, kepala ODP, camat, kepala desa/lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan pelaku usaha. Tampak hadir Bupati Ipuk Fiestiandani, Dandim 0825 Letkol Yuli Eko Purwanto, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, dan Danlanal Letkol Eros Wasis.
Salah satu langkah yang dicapai adalah memperkuat tempat-tempat yang independen, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, untuk pasien yang tidak bergejala. Selain menekan potensi penularan, kebebasan juga memudahkan tenaga medis dalam melakukan penanganan sekaligus dapat mengurangi beban RS.
Banyuwangi memiliki tempat-tempat tersendiri bagi para kabupaten di Balai Diklat ASN yang memiliki 130 pasien, dan dapat dikembangkan hingga 150 pasien. Saat ini Balai Diklat ASN mengalami 68 pasien Covid-19 tanpa gejala. Ada pula kecamatan yang memanfaatkan gedung sekolah sebagai tempat isolasi. Gedung Wanita juga disiapkan sebagai pusat isolasi bila terjadi peristiwa.
”Isolasi diharapkan diharapkan mengurangi potensi penyaluran, sehingga otomatis menekan jumlah kasus aktif,” katanya, Sabtu (03/07/2021).
Bupati Ipuk juga meminta Dinas Kesehatan meningkatkan tes dan penelusuran. “Kunci penanganan pandemi Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan dan 3T (tes, tracing, treatment). Tracing perlu diperluas, sehingga bisa langsung ada treatment kalau ada yang positif,” katanya.
”Kami juga menyerukan sesuai dengan stok dari pusat. Per 1 Juli, sudah 341.551 warga divaksin dosis pertama, dan terus berlanjut yang dapat dosis kedua. Vaksinasi terus jalan, setiap hari, dengan dukungan luar biasa dari TNI dan Polri,” imbuh Ipuk.
Bupati juga menyampaikan informasi bahwa pemerintah pusat akan kembali menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa dan bantuan sosial tunai (BST) dari Kemensos. ”Kemarin sudah disosialisasikan, semoga segera cair 1-2 pekan ke depan untuk membantu warga di masa PPKM Darurat,” ujarnya.
Dandim Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko menambahkan, mendukung pembentukan pusat isolasi di tiap kecamatan maupun desa. Berdasarkan evaluasi satgas, perlunya pembenahan pelaporan deteksi dini bagi warga yang positif Covid-19.
“Terdapat beberapa kasus meninggal karena pasien karena terlambat ke RS saat menjalani isolasi mandiri. Untuk itu, perlu adanya pusat isolasi di masing-masing wilayah untuk memudahkan kontrol kesehatan,” kata Dandim yang juga Wakil Ketua Satgas Banyuwangi.
Dandim juga meminta penguatan fungsi Satgas Desa saat PPKM Darurat ditingkatkan dengan melakukan pencegahan, penanganan, pembinaan warga dalam pelaksanaan protokol kesehatan.
“Pengawasan selama PPKM Darurat kami tingkatkan, dan bila perlu akan ada hukuman bagi mereka yang melanggar,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Satgas memaparkan semua aturan PPKM Darurat yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang PPKM Darurat Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi. SE tersebut berisi kebijakan pengendalian kegiatan kantor pemerintahan, pusat, hingga aktivitas masyarakat secara umum.
“Kami berharap SE ini bisa ditaati semua warga. Mari semua gotong royong, kita bergerak bersama melawan pandemi,” kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu yang juga diamini oleh Danlanal Letkol Eros Wasis. (hm/*)








