PPKM Darurat, Pemkab Boyolali Kembali Terapkan WFH bagi 4.000 ASN
JATENG, (M-RADARNEWS.COM),- Perkembangan Covid-19 di Kabupaten Boyolali masih bertambah dan menyebar di seluruh kecamatan meningkatkan kewaspadaan. Seiring dengan penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali kembali menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungannya.
“Tanggal 3 sampai dengan 20 Juli kita PPKM Darurat, sehingga ASN kita atur bagi yang bukan esensial dan kritikal silahkan untuk mengatur Kepala OPD bisa WFH 100 persen. Tetapi kantor juga harus dijaga,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Masruri pada, Selasa (06/07/2021).
Kebijakan tersebut diambil, mengingat kasus positif Covid-19 yang angkanya terus bergerak naik. Kebijakan tersebut juga tertuang di Surat Edaran (SE) Sekretariat Daerah Boyolali Nomor 065/01784/1.8/2021 tanggal 5 Juli 2021 tentang Sistem Kerja Pegawai di Masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat.
“Jika memang di bidang keuangan masih menjalankan aktifitas silahkan masuk. Tapi pada prinsipnya non kritikal dan esensial bisa (WFH) 100 persen. Yang lainnya 25 persen yang masuk, berarti WFH 75 persen,” terangnya.
Meski demikian, Sekda Masruri juga mengungkapkan terdapat kantor yang tidak menerapkan WFH.
“Yang tidak ada WFH juga ada seperti BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Dinas Kesehatan, Puskesmas dan rumah sakit. Dinas Sosial bagi yang mengurusi jadup tetap masuk,” tulisnya.
Sementara itu, pada sektor pendidikan para siswa dan guru belum melakukan pembelajaran tatap muka sampai dengan kondisi Covid-19 di Kabupaten Boyolali membaik. (red/hm)








