BPN Serahkan 770 Setifikat Tanah pada Pemkab Klaten
JATENG, (M-RADARNEWS.COM),- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Klaten menyerahkan 770 setifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten Klaten kepada Pemerintah Kabupaten Klaten. Secara simbolik Kepala BPN Kabupaten Klaten, Tentrem Prihatin menyerahkan secara simbolik kepada Bupati Klaten Sri Mulyani, Rabu (26/01/2022) di Kawasan Objek Mata Air Cokro (OMAC).
Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan pentingnya sertifikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki. Sehingga ada penyerahan hak atas tanah dari aset Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten sejumlah 770 sertifikat salah satunya yaitu sertifikat tanah yang berada di OMAC.
“Dari 770 terdiri dari tanah pekarangan dan jalan ada 649 bidang atau 743 sertifikat, dari prasarana dan sarana ada 27 bidang atau 27 sertipikat,” ujarnya
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala BPN Kabupaten Klaten yang sudah menyelesaikan 770 sertifikat tanah dan menandatangani berita acara serah terima sebelum melakukan cek lokasi tanah yang berada di OMAC.
“Harapannya kedepan BPN dan Pemerintah Kabupaten Klaten bisa bersinergi untuk membangun Kabupaten Klaten yang semakin baik, semakin keren dan tetap bisa mewujudkan Klaten yang maju, mandiri, dan sejahtera,” ungkapnya
Saat acara yang sama Kepala Kantor Pertanahan, Tentrem Prihatin melaporkn progres aset pemerintah Kabupaten Klaten sejumlah 744 bidang yang terdiri jalan kabupaten yakni 46 bidang, jalan lingkungan 661 bidang, aset non jalan sejumlah 43 bidang. Sarana dan prasarana untuk umum sejumlah 43 bidang dan serta OMAC sejumlah empat bidang.
“Sampai saat ini, secara keseluruhan seratus persen aset Pemda (Pemerintah Daerah) yang didaftarkan ke kantor pertanahan (BPN). Selain itu pada tahun 2021 ini, kami telah menyelesaikan sebanyak 12.197 bidang dan alhamdulillah berkat dukungan dari pemda sudah seratus persen kami serahkan dan selesaikan,” pungkasnya. (hm)








