Bupati dan DPRD Boyolali Sepakati KUPA PPAS Tahun 2022 dan KUA-PPAS APBD 2023

JATENG, (M-RADARNEWS.COM),-                    Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dan Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Marsono didampingi Wakil Ketua Fuadi, Eko Mujiono dan Muslimin menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2022 serta Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2023. Penandatanganan berita acara persetujuan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna Sementara Pendopo Gede Kabupaten Boyolali pada, Selasa (02/08/2022).

Melalui Sekretaris DPRD Kabupaten Boyolali, Mulyono Santoso, menerangkan bahwa pihaknya mengapresiasi kepada Bupati Boyolali beserta tim anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali atas tersusunnya kedua dokumen tersebut.

“Terlebih dengan tetap mensinergikan dan menyelaraskan program-program Pemerintah Kabupaten Boyolali dengan program Pemerintah serta telah mensinkronkan kebijakan Pemerintah Kabupaten Boyolali dengan prioritas Pemerintah baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, nota keuangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disampaikan Bupati Boyolali, M Said Hidayat. Dirinya mengungkapkan, Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2022 diestimasi sebesar Rp2.287.305.694.000 naik sebesar Rp14.824.256.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2.272.481.438.000.

“Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dianggarkan sebesar Rp2.546.546.038.000, terjadi kenaikan sebesar Rp263.534.600.000 dari APBD murni Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp2.283.011.438.000,” paparnya.

Selain itu, Bupati Said juga menerangkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk menyelesaikan prioritas-prioritas daerah sesuai dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Boyolali pada tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026, yang selanjutnya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023.

“Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 diestimasikan sejumlah Rp2.291.429.681.000. Belanja Daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali Tahun Anggaran 2023 diprediksi sebesar Rp2.323.813.408.000,” ungkap Bupati Said.

Secara terperinci struktur pembiayaan diproyeksikan dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp54.883.727.000 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp22.500.000.000. (red/kmf)

Tutup