JPU Limpahkan Berkas Perkara 11 Terdakwa Pembunuhan Berencana dan Obstruction Of Justice ke PN Jaksel
JAKARTA, (M-RADARNEWS.COM),- Berkas perkara atas nama 11 (sebelas) orang Terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana dan tindak pidana obstruction of justice telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin, 10 Oktober 2022.
Penyerahan berkas perkara ini dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM-Pidum) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah Tim Jaksa Penuntut Umum melakukan pelimpahan berkas perkara tersebut maka selanjutnya tinggal menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Adapun pelimpahan tersebut berdasarkan Surat Pelimpahan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan diantaranya sebagai berikut:
Dalam tindak pidana pembunuhan berencana dengan terdakwa yang ada diantaranya :
- Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H., berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-809/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
- Terdakwa PUTRI CANDRAWATHI, berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-807/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
- Terdakwa RICHARD ELIEZER PUDIHANG LUMIU, berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-808/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
- Terdakwa RICKY RIZAL WIBOWO, berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-805/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
- Terdakwa KUAT MA’RUF, berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-806/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
Dalam tindak pidana “Obstruction Of Justice” dengan terdakwa yang ada diantaranya :
- Terdakwa FERDY SAMBO S.H., S.I.K., M.H., berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-809/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
- Terdakwa ARIF RACHMAN ARIFIN, S.IK.,M.H., berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-799/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
- Terdakwa CHUCK PUTRANTO, S.I.K., berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-802/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
- Terdakwa AGUS NURPATRIA ADI PURNAMA, S.IK, berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-804/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
- Terdakwa HENDRA KURNIAWAN, S.I.K, berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-801/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
- Terdakwa IRFAN WIDYANTO, S.H., S.I.K., berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-800/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
- Terdakwa BAIQUNI WIBOWO, S.IK, berdasarkan Surat Pelimpahan Perkara Nomor: B-803/APB/SEL/Eku.2/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022. (red/kjs)








