Demo Puskaptis Banyuwangi “Tuntut NH Cepat di Proses”
Diduga terindikasi NH di lepas dari jerat hukum
JATIM, (M-RADARNEWS),- Masih gabengnya (sumir) proses hukum terhadap Kepala BKD Kabupaten Banyuwangi, Nurul Huda (NH) yang sudah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi “Makan Minum“ oleh Kajari Banyuwangi membuat Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis) Banyuwangi kembali berdemo di depan Kejari Banyuwangi.
Demo Puskaptis yang di komandani Amrullah, SH., Rabu (23/11/2022) itu sudah kali ketiga sejak NH ditetapkan tersangka. Puskaptis Banyuwangi menuntut Kajari Banyuwangi mempercepat kasus dugaan korupsi NH.
“Kami turun ke jalan bersama masyarakat ini menyikapi salah satu pejabat berinisial NH yang terindikasi korupsi dana ‘Mamin’, terlebih sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Banyuwangi,“ ungkapnya.
Lanjut Amrullah mengatakan, dengan ditetapkan NH, otomatis pintu masuk untuk memberantas oknum lain di instansi lainnya bisa di bongkar. “Rakyat masih banyak menderita, sedangkan pejabatnya korupsi,” tandasnya.
Dia berpendapat, sebaiknya anggaran untuk Mamin dihapus. Karena anggaran tersebut bisa untuk hal lainnya yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Banyuwangi.
Berdasar pengamatan m-radarnews.com Banyuwangi, bahwa demo diawali di depan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, lalu dilanjutkan ke Pendopo Kabupaten Banyuwangi, serta ke Gedung Dewan. (anw)








