Pernyataan Resmi Direktur Jenderal Pajak Terkait Tindak Penganiayaan oleh Anak Pegawai DJP

JAKARTA, (M-RADARNEWS),-          Sehubungan dengan pemberitaan pada media massa maupun media sosial (medsos) mengenai tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anak dari salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan sikap institusi direktur jenderal pajak sebagai berikut; Saya selaku direktur jenderal pajak menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas terjadinya kasus ini.

“Untuk itu, saya menyampaikan komitmen direktur jenderal pajak untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan, dan apabila diperlukan kami juga siap bekerja sama,” katanya dalam keterangan resminya melalui video dikanal Youtube Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (23/02/2023).

Suryo Utomo mengecam segala tindak kekerasan maupun gaya hidup mewah dan sikap pamer harta yang dilakukan oleh pegawai DJP, serta keluarganya yang dapat menggerus tingkat kepercayaan terhadap integritas institusi dan memberi stigma negatif institusi dan terhadap seluruh jajaran DJP yang berjumlah lebih dari 45.000 pegawai.

“Saya percaya lebih banyak pegawai yang memiliki integritas dan komitmen yang tinggi terhadap tugas-tugasnya. Dan saya akan terus memimpin dan menjaga integritas seluruh jajaran DJP secara konsisten dan tidak akan ragu mengambil tindakan disiplin bagi yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas,” ujarnya.

Menurut Suryo, Kementerian Keuangan mempunyai mekanisme dalam upaya pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas. Salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara dan aplikasi laporan perpajakan, serta harta kekayaan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan. Saya menyampaikan terima kasih atas perhatian yang diberikan para pihak atas Informasi yang disampaikan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” pungkasnya. (red)

Tutup