Terkait Korban Kasus KDRT Timpa Satu Keluarga, Wali Kota Eri Pastikan Tercover Biaya Perawatan dan Pengobatan
JATIM, (M-RADARNEWS),- Terkait kasus dugaan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang menimpa satu keluarga pada Jumat, (14/05/2023) dini hari yang terjadi di rumah korban di Jalan Dukuh Bulu, Lontar, Kecamatan Sambikerep. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan keluarga yang menjadi korban tercover biaya perawatan dan pengobatannya.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi usai menggelar pertemuan bersama Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce di Balai Kota Surabaya, Rabu (17/05/2023).
“Saya matur nuwun (terima kasih) sama Pak Kapolrestabes terkait dengan warga yang dibakar suami sirinya di Sambikerep. Itu alhamdulillah dengan penanganan Pak Kapolrestabes Surabaya yang cepat, maka prosesnya juga sudah berjalan,” katanya.
Wali Kota Eri mengungkapkan, sebelumnya ia bersama Kapolrestabes Surabaya telah mendiskusikan terkait kasus tersebut. Termasuk pula berkaitan dengan biaya perawatan dan pengobatan luka bakar korban di RSUD dr Soetomo Surabaya.
“Alhamdulillah terkait biaya yang disampaikan, biayanya ditanggung sendiri itu tidak. Karena sebenarnya biaya itu dibiayai RSUD dr Soetomo dan pemerintah kota,” ungkapnya.
Karenanya, Wali Kota Eri mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan RSUD dr Soetomo Surabaya. “Sehingga kami yang di pemerintah kota juga memberikan yang terbaik bagi warga Kota Surabaya,” katanya.
Lanjut ia mengungkapkan, selama ini Pemkot Surabaya terus memonitor berjalannya kasus tersebut. Pasalnya, seperti kasus yang terjadi di Sambikerep ini biaya perawatan korban tidak bisa dicover menggunakan BPJS Kesehatan.
“Karena memang tidak bisa seperti itu ditanggung BPJS. Tapi kita sudah berbicara dengan RSUD dr Soetomo dan kita sudah sampaikan kepada keluarga (korban) agar tidak usah bingung, karena (biaya) sudah ditanggung pemerintah. Jadi itu yang kita lakukan bersama Pak Kapolrestabes Surabaya,” jelasnya.
Oleh sebabnya, Wali Kota Eri menyampaikan terima kasih kepada Kapolrestabes Surabaya karena terus menjaga kondusifitas di Kota Pahlawan. Termasuk pula dalam penyelesaian kasus-kasus seperti di Sambikerep.
“Alhamdulillah sampai saat ini Pak Kapolres terus menjaga situasi yang kondusif di Kota Surabaya dan juga proses-proses pemeriksaan yang cepat akhirnya semua bisa kita lewati,” pungkasnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan KDRT ini menimpa satu keluarga pada Jumat, (14/05/2023) dini hari. Saat itu, S (53) yang merupakan suami korban, tega membakar N (36) istri sirinya. Tak hanya itu, S juga membakar dua anak tirinya masing-masing DR (22) dan AB (8) di rumah korban di Jalan Dukuh Bulu, Lontar, Kecamatan Sambikerep, Kota Surabaya. (hm/*)








