Densus 88 Antiteror Polri Berhasil Tangkap Dua Terduga Teroris di Jawa Timur
JAKARTA, (M-RADARNEWS),- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap dua terduga teroris berinisial Y dan T pada 23 dan 24 Mei 2023 di Malang, Jawa Timur.
“Tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap berinisial Y dari jaringan Jamaah Islamiah (JI), dan T dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya ditangkap pada Selasa (23/05) dan Rabu (24/05),” terang Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (25/05/2023).
Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya.
Densus 88 menangkap pria berinisial Y. Pria yang diduga teroris itu ditangkap Densus 88 di kawasan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Keberadaan Y sebelumnya dideteksi tim Densus 88 di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Namun, Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Y adalah pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Sementara itu, rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88, pada Rabu (24/5/2023), mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB.
Dari dalam rumah Y, Densus membawa barang bukti di antaranya sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui. (red/div)








