Diduga Kuat Terindikasi Korupsi, DPD ARUN Kota Cirebon Laporkan Kadisbudpar ke KPK
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Menindaklanjuti dari hasil investigasi terkait Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kota Cirebon dalam hal pengadaan kamera thermal sebanyak 140 unit dengan jumlah pagu anggaran sebesar Rp 2.086.000.000 tahun anggaran 2020, yang diduga kuat terindikasi korupsi.
Ketua DPD ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) Kota Cirebon secara resmi melaporkan ke pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, pada Senin, 19 Juni 2023. Serta hilangnya benda cagar budaya berupa pompa ruiol di Taman Ade Irma Suryani Kota Cirebon.
“Kami selaku sosial kontrol di tengah masyarakat menyerahkan sepenuhnya dan percaya kepada pihak penegak hukum, yaitu KPK untuk segera menindaklanjuti laporan kami beserta bukti permulaan, yaitu beberapa dokumen yang kami miliki sebagai lampiran surat tersebut,” ucapnya.
Ia melanjutkan, sesuai tupoksi ORMAS yaitu memberi masukan, pandangan, pendapat hingga membuat laporan pengaduan kepada APH (Kepolisian, KPK, Kejaksaan dan PPNS).
Adapun beberapa kejahatan yang dikategorikan Extra Ordinary Crime, menurutnya di antaranya Terorisme, Narkotika dan Psikotropika, Korupsi, Kejahatan HAM Berat, Kejahatan Transaksional Terorganisir, serta Kejahatan Terhadap Keamanan Negara.
“Diharapkan segera segala sesuatunya bisa terang benderang dan uang negara bisa diselamatkan serta rakyat lebih sejahtera apabila kita bisa secara bersama-sama ikut serta secara aktif memerangi para koruptor yang uangnya diperoleh dari rakyat melalui pajak dan lain-lain,” ajak Ketua DPD ARUN.
Untuk diketahui, pada hari ini, Ketua DPD ARUN Kota Cirebon langsung menyerahkam dua berkas kepada pihak KP , yaitu tentang dana hibah kamera thermal tahun anggaran 2020 di Disbudpar Kota Cirebon dan hilangnya benda cagar budaya berupa pompa riiol Taman Ade Irma Suryani di Kota Cirebon. (rmd)








