Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19, Indonesia akan Masuki Masa Endemi

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA –  Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Maka, dengan adanya pencabutan status pandemi di Indonesia tersebut akan memasuki masa endemi.

“Setelah 3 tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi Covid-19. Sejak hari ini, Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (21/06/2023).

Keputusan ini diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil. Badan Kesehatan Dunia atau WHO juga telah mencabut status Public Head Emergency of International Concern (PHEIC).

“Hasil serosurvei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19,” ujar Presiden.

Memasuki masa endemi, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya dengan keputusan ini, pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya. (rd/*)

Tutup