Dampak Setoran Pajak Menurun kepada Pemerintah, Komisi III Dewan Banyuwangi Panggil PT BSI
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Mengutip dari website resmi DPRD Kabupaten Banyuwangi, PT BSI sebagai salah satu operator tambang emas di Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran, di panggil Komisi III DPRD Kab. Banyuwangi yang substansi pemanggilan itu mempertanyakan soal turunnya setoran pajak yang terus menerus kepada Pemerintah. Pasalnya, setoran pajak itu merupakan pundi-pundi penerimaan Pemkab Banyuwangi yang peruntukannya sudah jelas untuk kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.
PT Bumi Suksesindo selaku operator tambang emas di Tumpang Pitu ,Kec. Pesanggaran, kala itu dimintai penjelasannya untuk memberikan pemaparan kepada Komisi III DPRD Kab. Banyuwangi turunnya pembayaran pajak kepada pemerintah.
Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi Emy Wahyuni Dwi Lestari menyampaikan, dalam rapat kerja bersama PT BSI, ingin mengetahui secara jelas apa yang menjadi penyebab turunnya setoran pajak perusahaan tambang emas tersebut kepada pemerintah.
Rinciannya di tahun 2020 setoran pajak PT BSI kepada pemerintah mencapai Rp 590 miliar, tahun 2021 turun di kisaran Rp 400 miliar dan di tahun 2020 anjlok di kisaran Rp 299 miliar. Dampaknya, dana bagi hasil pajak yang diterima Pemerintah Kabupaten Banyuwangi semakin berkurang.
”Kita undang PT BSI tujuannya untuk mengetahui pajak yang dimiliki perusahaan tambang emas kepada pemerintah, baik dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak catering hingga pajak Air Bawah Tanah (ABT) yang masuk ke daerah maupun pusat,“ ujar Emy saat dikonfirmasi m-radarnews.com, Rabu (21/06/2023) siang melalui WhatsApp.
Emy Wahyuni menjelaskan, berdasarkan paparan yang disampaikan oleh PT BSI, akibat adanya penurunan atau penyusutan produksi emas.
”PT BSI beralasan turunnya setoran pajak kepada pemerintah karena adanya penyusutan produksi emas maupun perak di Tumpang Pitu, prosentase kandungan emasnya berkurang,” jelasnya.
Dalam rapat kerja kala itu, anggota Komisi III juga menaikkan kontribusi PT BSI melalui royalti yang tidak sebanding dengan turunnya kewajiban pembayaran pajak kepada pemerintah.
“Kita pertanyakan, ketika produksi emasnya turun tajam, kenapa kontribusi royaltinya justru semakin naik,” ucapnya.
Dari keterangan PT BSI, kenaikan pembayaran royalti tambang emas sangat dipengaruhi oleh penguatan harga emas global.
Namun sangat disayangkan kontribusi kenaikan pembayaran royalti tersebut hingga kini belum bisa di nikmati masyarakat karena belum masuk dan tercatat dalam APBD Kabupaten Banyuwangi.
“PT BSI telah menyetorkan kontribusi royalti tambang emas, namun hingga saat ini masih belum tercatat di APBD, Komisi III ke depan akan menyinkronkan dengan BPKAD maupun Bapenda,” tandasnya.
Hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi III Neni Viantin Dyah Martiva, ketika di konfirmasi m-radarnews.com, bahwa setoran pajak yang dimiliki PT BSI kepada pemerintah, baik di daerah maupun pusat semakin berkurang karena pengaruh turunnya produksi kandungan emas di Tumpang Pitu.
“Ketika digali, jumlah nilai tonnya ada peningkatan, hanya kandungan emasnya yang menurun. Sehingga berpengaruh terhadap turunnya setoran pajak,” ucap Neni Viantin.
Politisi PKS ini pun memaparkan apa yang disampaikan oleh PT BSI berbeda dengan berita di media online, yang mengumumkan bahwa kinerja produksinya positif selama tahun 2022. PT BSI berhasil mencatatkan produksi emas sejumlah 125.133 ons, lebih tinggi dari yang ditargetkan yaitu 124.254 ons, dan berhasil memproduksi perak sebanyak 767.272 ons, sejalan dengan kemampuan produksi pada tahun 2022.
“Harapan kita secara garis besar, sebenarnya bagaimana keberadaan tambang emas ini benar-benar dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat Banyuwangi. Kalau CSR kan sudah ada aturannya, hanya diperuntukkan warga di wilayah ring satu,” tandas Eni.
Komisi III berkeinginan penerimaan dana bagi hasil pajak pertambangan ataupun hasil dari deviden dapat dirasakan seluruh warga Banyuwangi, tidak hanya yang berada di wilayah ring satu. Seperti halnya fasilitasi kesehatan warga melalui program BPJS Kesehatan.
“Kita ingin warga yang belum tercover BPJS Kesehatan bisa difasilitasi dari penerimaan PT BSI, sehingga masyarakat merasa bangga dengan adanya tambang emas mereka dapat jaminan kesehatan,” ungkap Neni .
Di katakan oleh Neni dalam pemanggilan operator tambang tersebut , ikut hadir dalam rapat kerja kala itu, anggota Komisi III, Wakil Ketua DPRD Michael Edy Hariyanto, Perwakilan PT BSI selaku operator tambang emas di Tumpang Pitu, Kecamatan Pesanggaran. (anw)








