Terkait Kasus TPPO, Polri Tingkatkan Kerja Sama dengan Malaysia dan Myanmar
M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Orang (TPPO) Polri meningkatkan kerja sama dengan polisi Malaysia dan Myanmar dalam mengungkap kasus ini.
Berdasarkan data Satgas TPPO Polri, dari tanggal 5 Juni hingga 3 Juli kemarin, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Hingga kini, terdapat 698 tersangka dalam kasus TPPO.
“Kami meningkatkan juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri. Di antaranya polisi Malaysia, dan juga mungkin dari Dirpidum akan melakukan kerja sama dengan polisi Myanmar, berkaitan dengan penjualan organ tubuh,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (04/07/2023).
Irjen Asep menyebut, bahwa pihaknya juga akan mewanti-wanti masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan yang berpotensi kasus TPPO. “Lalu, penyelidikan terkait keterlibatan institusi terkait juga akan dilakukan,” ungkapnya.
Lebih lanjut Irjen Asep mengatakan, bahwa akan melakukan kegiatan amplifikasi narasi kepada masyarakat terkait banyaknya kasus TPPO, agar masyarakat paham dan tidak menjadi korban.
“Terakhir melakukan penyelidikan lanjutan mengenai potensi keterlibatan instansi terkait, ini masih kita dalami, dan hasilnya sudah kami laporkan Bapak Kapolri dan Bapak Menko juga,” ucap Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi. (rd/div)








