Sebanyak 781 PPPK 2022 Formasi Guru Terima SK dari Bupati Jember

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 781 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 formasi Guru. Penyerahan SK berlangsung di Aula PB Sudirman Kantor Pemkab Jember, pada Kamis, 6 Juli 2023.

“Hari ini merupakan hari yang kita tunggu bersama-sama 781 PPPK Guru, Saya dan Pak Wabup Jember mengucapkan selamat kepada temen-temen guru PPPK semua. SK tersebut berlaku 5 tahun, sebenarnya mau saya tambahi 0 jadi 50 tahun, cuman pak Sukowinarno (Kepala BKPSDM Jember) keberatan katanya,” guyon Bupati Hendy Siswanto, disambut tawa bahagia ratusan guru.

Bupati Hendy berharap, dirinya bersama Wabup Jember menaruh harapan yang sangat besar kepada para guru, karena mereka lah yang mencetak penerus bangsa yang unggul dan berkualitas di masa depan.

Bupati Hendy menyebut, tanpa adanya guru, maka tidak ada peradaban di muka bumi ini. “Saya bisa menjadi Bupati dan Gus Firjaun sebagai Wabup Jember, semua karena guru,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Jember Sukowinarno melaporkan hasil seleksi PPPK formasi Guru tahun 2022 Kabupaten Jember terdapat 793 orang yang dinyatakan lulus seleksi. Dari jumlah tersebut, terdapat 8 orang yang menyatakan mengundurkan diri, dan 4 orang telah meninggal, sehingga tersisa 781 orang PPPK saat ini.

“Dan Alhamdulilah 781 PPPK Kabupaten Jember telah ditetapkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia,” ujar Sukowinarno.

Selanjutnya 781 PPPK Guru yang telah mendapatkan NIP tersebut, kemudian diberikan SK Bupati Jember, beserta dokumen administrasi pendukung lainnya seperti surat perjanjian kerja, surat penghadapan kepada masing-masing unit kerja atau sekolah, serta surat perintah kerja untuk 781 PPPK Guru. (rd/pkj)

Tutup