Antisipasi Resiko Penyebaran Rabies, Dispertangan Banyuwangi Vaksin Anjing dan Kucing

M-RADARNEWS.COM, JATIM – Untuk meminimalisir resiko penyebaran virus rabies, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi mulai melakukan vaksinisasi Hewan Penularan Rabies (HPR). Sebanyak 67 ekor anjing, dan 10 ekor kucing yang divaksin.

Untuk saat ini, Dinas Pertanian dan Pangan telah menyuntik puluhan anjing dan kucing di Kecamatan Tegaldlimo. Nantinya, vaksinasi rabies akan dilanjutkan ke daerah-daerah lain seperti Muncar, Purwoharjo, Pesanggaran, Blimbingsari, Kalibaru, dan Glenmore.

“Yang sudah kami vaksin sebanyak 67 ekor anjing dan 10 ekor kucing,” kata Plh Kepala Dispertangan Kabupaten Banyuwangi Nanang Sugiarto, Rabu (12/07/2023).

Nanang menjelaskan, sasaran awal vaksinasi rabies adalah hewan-hewan yang dilepasliarkan. Artinya, anjing atau kucing tersebut memiliki tuan. Namun kesehariannya hewan tersebut dilepasliarkan ke lingkungannya.

“Hewan-hewan yang berada di wilayah pinggiran menjadi sasaran utama, sebab daerah tersebut banyak berbatasan dengan hutan-hutan. Sehingga, keberadaan hewan tersebut rentan untuk tertular rabies,” ujarnya.

Kabupaten Banyuwangi nihil kasus rabies hingga saat ini, menurut Nanang, namun karena berada di dekat daerah endemik rabies, yakni Bali, antisipasi lebih dini perlu dilakukan.

“Bagaimanapun, Banyuwangi dekat dengan daerah endemik, jadi harus meningkatkan kewaspadaan,” ucap Nanang.

Setelah hewan yang dilepasliarkan, kata Nanang, vaksinasi akan dilanjutkan pada hewan-hewan peliharaan yang dirumahkan. Untuk sasaran ini, populasi terbanyak berada di daerah kota dan sekitarnya.

Nanang menambahkan, Kabupaten Banyuwangi memilik stok 1.500 dosis vaksin rabies. Stok tersebut bisa bertambah apabila kebutuhan di lapangan tergolong tinggi.

“Bisa ditambah sesuai dengan permintaan ke pemerintah pusat. Dan vaksinasi rabies ini kan harus diulang setiap tahun,” pungkasnya. (rd/*)

Tutup